Faktajurnalisa.com - Zaini, warga Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, meninggal dunia setelah digigit ular berbisa.

Ironisnya, sebelum meninggal, korban sudah terbaring di tempat tidur selama lima hari di rumahnya. Hanya saja saat itu tidak ada keluarga yang membawanya ke rumah sakit. Alasannya karena mereka tidak punya uang.

Kisah sedih yang dialami sebuah keluarga miskin diketahui sempat viral di media sosial baru-baru ini.

Sejumlah warganet yang merasa kasihan dengan kondisi keluarga miskin tersebut akhirnya bersimpati dan memberikan bantuan.

Tidak ada biaya pengobatan

Kakak ipar Zaini, Husni, saat dikonfirmasi mengatakan, mendiang meninggal pada Minggu (15/11/2020) akibat digigit ular saat hendak melaut.

Sebelum meninggal, diketahui almarhum hanya bisa terbaring sakit di rumahnya.

Sedangkan istrinya tidak berani membawanya ke rumah sakit karena tidak punya uang.

“Awalnya digigit ular, sejak saat itu almarhum mulai tidak enak badan dan lemas hingga selang lima hari meninggal,” jelasnya.

Selama ini, kata Husni, kondisi kehidupan adiknya memang sangat memprihatinkan.

Karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hanya dengan mengandalkan mencari sejinjing (binatang pantai) yang akan dijual untuk umpan mancing.

"Penghasilannya hanya cukup untuk makan. Dan itu jauh lebih sedikit," kata Husni lagi.

Zaini diketahui meninggalkan seorang istri dan empat anak yang masih kecil.

Mereka selama ini tinggal di gubuk reyot beratap daun lontar dan masih tinggal di atas tanah milik warga.

Tidak bisa mendapatkan bantuan pemerintah

Meski kondisi kehidupan keluarga Zaini berada di bawah garis kemiskinan, hingga saat ini belum ada bantuan dari pemerintah.

Alasannya karena ada masalah dengan persyaratan administrasi. Pasalnya, keluarga Zaini tidak memiliki KTP.

"Pemerintah tidak bisa membantu, karena Zaini tidak punya KTP. Sedangkan KK-nya dari Muarojambi," kata Husni lagi.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Sayang, Ahmadia, mengatakan Zaini dan keluarganya tinggal di desa tersebut sebagai pendatang.

Mereka telah tinggal di desa selama tiga tahun terakhir atau lebih.

Pemerintah desa juga telah berusaha menyisihkan bantuan untuk keluarga.

Namun, beberapa program bantuan seperti Covid-19 tidak bisa diberikan kepada keluarga Zaini karena syarat yang tidak bisa dipenuhi.

“Jadi kami tetap memberikan bantuan yang tidak memerlukan KTP dan KK. Biasanya berupa sembako,” ujarnya.