Bagaimana Cara Membedakan Cinta Tersebut Apakah Karena Allah Atau Karena Nafsu?

Dalam kitab Ihya ulumiddin karya imam al Ghazali disebutkan:

“Awwalul mahabbah al I’jab”

“Pertama kali kita mencintai seseorang adalah karena perasaan kagum.”

Maka perhatikan saja, kekaguman kita kepada seseorang, apakah karena prestasi agama atau karena hal syahwat. Jika kita mencintainya karena kesholehannya, kebaikannya, sifat terpujinya, kesabarannya, maka cinta tersebut merupakan cinta karena Allah. Sebaliknya, jika kita mencintainya karena ia tampan, cantik, senyumannya manis, atau karena tatapan matanya yang indah, maka cinta tersebut merupakan cinta karena nafsu. Jadi, perbedaan antara mencintai karena Allah dan mencintai karena nafsu, yaitu bahwa mencintai karena Allah selalu didasari pada satu hal yang Allah cintai dalam dirinya, sementara mencintai karena nafsu, didasari pada potensi syahwat yang ingin kita nikmati padanya.

Adakah Cinta-Cinta Yang Terlarang?

Cinta adalah rasa yang datang dengan sendirinya, bukan optional, lantas, adakah cinta-cinta yang terlarang?

Pertama sekali yang harus kita ketahui, bahwa cinta tidak bisa dipaksakan, karena mencintai atau tidak mencintai bukanlah sebuah pilihan. Sehingga, tidak ada yang salah dengan mencintai, tapi yang dilarang agama saat cinta itu diwujudkan dalam bentuk tindakan yang tidak sesuai syara’, seperti melihat foto di sosmed, dll. Mengenai melihat foto di sosmed karena dilatarbelakangi oleh cinta terlepas karena syahwat atau tidak, maka hukumnya haram. Karena rencana melihat tadi, didasarkan pada syahwat walaupun saat melihat tidak ada syahwat.

Syahwat itu adanya daya Tarik. Semakin besar daya tarik saat melihat foto tersebut maka dianggap sudah semakin syahwat seseorang tersebut dan dosanya semakin besar pula.

Maka dalam Islam tidak ada masalah dengan cinta dan nafsu. Yang salah adalah ketika mewujudkan cinta dan nafsu tersebut dalam Tindakan. Jika tindakan menyalurkan cinta dan nafsu itu benar, seperti nikah, maka hal itu dibenarkan, bahkan itu Sunnah Nabi. Tapi jika tindakan menyalurkan cinta salah, seperti Zina dan pacaran, maka hal itu dicela dan diharamkan dalam Agama Islam.

Wahai wanita, jagalah kehormatan kalian dengan menutup aurat, menghindari pacaran, terlebih zina, Nauzubillahi min Zaalik. Jodoh sudah ditentukan. Fokuslah pada membenahi dan memperbaiki diri. Jangan tertipu dengan mengumbar aurat dan pacarana, karena pada hakikatnya itu hanya akan menjerumuskan kita dalam lembah dosa. Jangan bangga dengan lama pacaran, karena secara tidak langsung kita telah bangga dengan mengumpulkan dosa. Walaupun jasadmu tak pernah bersentuhan saat pacaran, tapi yakinkah kamu tentang mata, telingamu dan obrolanmu tidak termasuk bermaksiat?

Tidak ada yang namanya pacaran islami dengan alasan apapun. Bukan berarti disaat panggilan dalam pacaran berganti menjadi Aby dan ummi sehingga tidak lagi haram atau bukan berarti disaat saling mengingatkan shalat tahajud atau mengingatkan ibadah sehingga tidak lagi dianggap haram, TIDAK!!!

Tetap dosa, itu adalah dosa walaupun dibungkus dengan Agama!!!

Sumber : Motivasihijrahmuslim.com